Jenis Pembiayaan Syariah

29 Maret 2023

a.       Pembiayaan Modal Kerja Syariah

Pembiayaan yang ditujukan untuk penyediaan modal kerja untuk operasional usaha sesuai dengan prinsip syariah. Akad yang digunakan pada pembiayaan modal kerja syariah bervariasi mulai dari akad berbasis jual beli, bagi hasil maupun sewa-menyewa. Pembiayaan modal kerja cenderung memiliki tenor/jangka waktu pendek sesuai siklus usaha.

Contoh penggunaan pembiayaan modal kerja syariah diantaranya, (a) modal kerja pembelian bahan baku/persediaan; (b) pembiayaan rekening koran syariah; (c) modal kerja pengerjaan proyek, dsb.

 b.       Pembiayaan Investasi Syariah

Pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang untuk tujuan usaha (asset produktif) sesuai dengan prinsip syariah. Pada umumnya, pembiayaan investasi syariah menggunakan akad murabahah, akad ijarah muntahia bit tamlik dan akad musyarakah mutanaqisah. Pembiayaan investasi cenderung memiliki tenor/jangka waktu lebih Panjang dari pembiayaan modal kerja (diatas 1 tahun bahkan hingga 10 tahun).

Contoh penggunaan pembiayaan investasi syariah diantaranya, (a) pembangunan/renovasi tempat usaha/produksi; (b) pembelian mesin dan peralatan usaha; (c) pembelian kendaraan operasional, dsb.

Kembali