Mengapa Pembiayaan/Pendanaan Syariah?

29 Maret 2023

a.       Pembiayaan/pendanaan Syariah

Pembiayaan/pendanaan syariah adalah penyaluran dana berdasarkan prinsip dan akad syariah.

b.       Perbedaan Pembiayaan Syariah dengan Konvensional

Kredit konvensional merupakan fasilitas keuangan dengan prinsip pinjam-meminjam uang untuk tujuan tertentu dan harus dikembalikan dalam jangka waktu yang disepakati disertai dengan pembayaran bunga. Bunga erat kaitannya dengan praktik transaksi ribawi yang secara tegas diharamkan dalam Al Quran dan wajib dihindari Umat Muslim.

 

Pada pembiayaan syariah, lembaga keuangan syariah tidak meminjamkan sejumlah dana, namun bermitra dengan Nasabah menggunakan berbagai akad syariah seperti kerjasama (mudharabah, musyarakah), jual-beli (murabahah), sewa-menyewa (ijarah), dsb. Selain itu, tujuan dan objek transaksi pembiayaan harus halal dan thayyib dan menghindari transaksi yang bersifat ribawi, dzalim (merugikan diri, orang lain maupun lingkungan), maysir (spekulatif), dan gharar (tidak jelas).

Kembali